Saya masih meliput kegiatan Jakarta Investment Award 2026 ketika tiba-tiba media sosial ramai membahas ini. Kemudian, saya sempatkan membaca beberapa berita, sambil berkali-kali mencoba membayangkan suasananya. Purbaya sedang berada dalam rapat bersama Komite IV DPD, membahas APBN 2027, ketika panggilan telepon masuk. Rapat kemudian diskors, Purbaya keluar dari ruangan untuk menerima telepon tersebut. Beberapa saat kemudian, kursi Menteri Keuangan sudah berganti.
Tentunya, saya tidak tahu apa yang dibicarakan dalam telepon itu, jadi saya tidak mau ikut menebak-nebak buah manggis ataupun menghitung kancing. Bisa saja ada penjelasan panjang, atau malah pidato ngalor-ngidul seperti yang kerap kita dengar, ups. Bisa saja percakapannya sangat baik. Tidak tahu juga. Yang kita tahu, telepon itu datang ketika seorang Menteri Keuangan sedang menjalankan tugasnya dalam sebuah forum resmi.
Iya, memang, Presiden punya kewenangan mengganti menteri. Menteri juga sejak awal memahami bahwa jabatan politik selalu punya kemungkinan berakhir kapan pun. Hari ini dipercaya, besok bisa diganti.
Tapi saya justru tertarik pada situasinya. Sedang rapat. Artinya, si menteri ini masih dalam kondisi bekerja. Ia sedang membicarakan anggaran negara dengan lembaga negara pula. Lalu ada telepon dari Presiden yang membuat rapat harus dihentikan sementara.
Dalam komunikasi organisasi, konteks seperti ini penting. Pesan tidak berdiri sendirian. Situasi ketika pesan diterima ikut memberi makna. Kalau seseorang menerima telepon biasa ketika sedang bekerja, misalnya tawaran kartu kredit atau tawaran main padel, tentu berbeda dengan menerima telepon dari orang yang punya kewenangan untuk menentukan apakah dirinya masih menduduki jabatan atau tidak.
Saya jadi teringat frasa McLuhan: the medium is the message. Jadi, telepon lebih dari sekadar alat menyampaikan informasi. Cara penyampaiannya ikut menjadi bagian dari pesan. Sepaket lah, kira-kira begitu.
Presiden berbicara kepada menterinya. Di sana ada hubungan kekuasaan. Presiden punya kewenangan mengambil keputusan, sedangkan menterinya berada pada posisi menerima keputusan. Karena itu saya melihat komunikasi semacam ini tidak pernah sepenuhnya personal. Kita tidak bisa mengesampingkan jabatan dan institusi yang turut hadir dalam percakapan tersebut. Bahkan melekat.
Lalu masuklah soal etika kekuasaan. Ketika membicarakan ini, kita sering berhenti pada kalimat, “Itu kan hak Presiden.” Ya, memang. Tapi setelah itu mestinya masih ada pertanyaan: bagaimana kewenangan tersebut digunakan? Di situ ada unsur etika yang sering kali dianggap tidak penting karena semuanya buru-buru dikembalikan kepada soal kewenangan.
Apalagi ketika keputusan tersebut datang saat seseorang sedang menjalankan tugasnya. Dilakukan melalui panggilan telepon, tanpa tatap muka. Saya kira ada perbedaan antara sekadar menyampaikan keputusan dengan menyediakan ruang komunikasi untuk menjelaskan keputusan. Ini seperti dipecat sepihak, sementara ruang untuk bertanya atau menjelaskan hampir tidak ada.
Saya juga tidak dalam posisi membela Purbaya. Toh, kalau tidak jadi menteri, dia juga sudah sejahtera, ya kan. Malah mungkin lebih senang hidupnya, tidak harus berhadapan dengan pemimpin rasa Tembok Berlin. Mungkin. Eh, tapi Tembok Berlin kan akhirnya runtuh ya. Hmm… semoga bisa juga. Aamiin.
Tapi yang masih mengganjal di kepala saya adalah: apakah Purbaya mendapatkan ruang komunikasi yang proper terkait panggilan telepon pemecatan ini? Saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu apakah sebelum telepon tersebut sudah ada komunikasi lain. Jadi saya tidak ingin menghakimi sesuatu yang tidak saya ketahui.
Pertanyaannya, ketika orang dengan kekuasaan menelepon bawahannya yang sedang rapat, apa yang sebenarnya sedang dikomunikasikan? Di situ ada etika kekuasaan yang dimasukkan ke kantong. Padahal etika kekuasaan terlihat dari cara seseorang memperlakukan orang lain ketika ia punya kuasa penuh atas keputusan.