Cerita Harian

Ambulans Bukan, Kok Minta Didahulukan?

Cerita Harian

Ambulans Bukan, Kok Minta Didahulukan?

Pada suatu sore dalam perjalanan pulang kantor, saya diklaksonin berkali-kali sama mobil tahanan kejaksaan yang pengen buru-buru lewat. Awalnya saya pikir ada keadaan darurat. Tapi setelah saya pikir-pikir lagi secara seksama dan dalam waktu yang sesingkat singkatnya, emangnya mobil tahanan kejaksaan punya hak prioritas kayak ambulans?

Menurut keyakinan saya sih enggak.

Dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memang wajib didahulukan itu antara lain ambulans yang membawa orang sakit, mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas, kendaraan pertolongan kecelakaan, iring-iringan jenazah, dan beberapa kendaraan tertentu yang mendapat pengawalan atau pertimbangan khusus dari kepolisian.

Hmm… saya cari-cari, mobil tahanan kejaksaan enggak ada di daftar itu tuh.

Makanya saya agak heran ketika ada kesan seolah pengguna jalan lain wajib minggir hanya karena yang lewat adalah kendaraan institusi negara.

Kocak!

Padahal di jalan raya, semua orang juga punya urusan penting. Kalau semua merasa paling penting, jalanan bakal berubah jadi arena adu klakson dan adu privilese.

Buat saya, justru lembaga penegak hukum harus menjadi contoh paling depan dalam menaati aturan. Wibawa institusi negara bukan ditunjukkan dengan membuat pengguna jalan lain tersingkir, melainkan dengan menunjukkan bahwa mereka juga tunduk pada aturan yang sama.

Kalau memang ada kondisi khusus yang diatur hukum, tentu beda cerita. Tapi kalau tidak, ya mari sama-sama antre bos! Karena negara hukum seharusnya tidak berjalan berdasarkan siapa yang memakai pelat dinas, melainkan berdasarkan aturan yang berlaku untuk semua. Gitu kan?

Kadang masalahnya bukan soal klakson sih. Tapi ketika sebagian orang mulai merasa bahwa atribut negara memberi hak untuk didahulukan. Padahal dalam negara hukum, yang seharusnya didahulukan adalah aturan,

Masalahnya Indonesia itu Negara Hukum atau (pura-pura) Negara Hukum?

Mari kita jawab sambil Ngopi.

Bagikan ini: