Sepanjang beberapa tahun terakhir, fenomena “teror pocong” terus muncul di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Sumatera. Video-video penampakan pocong beredar massif di TikTok, Instagram, Facebook, dan grup WhatsApp warga. Beberapa kasus bahkan sempat memicu ronda massal, kepanikan warga, sampai penangkapan pelaku yang memakai kostum pocong dan membawa senjata tajam. Di media sosial, kata kunci “pocong” nyaris selalu menemukan momentumnya sendiri untuk viral, terutama pada malam Jumat, bulan Suro, atau ketika situasi sosial masyarakat sedang penuh kecemasan. Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa takut masih menjadi bahasa paling efektif untuk menggerakkan perhatian publik Indonesia.
Kabar perpocongan duniawi ini kembali hadir di publik beberapa waktu terakhir ini. Video-video amatir beredar dari grup WhatsApp ke TikTok, dari kampung ke kota, dari gang sempit sampai jalan-jalan raya. Orang-orang patroli malam. Anak-anak takut keluar rumah. Warga berkumpul membicarakan sosok kain kafan meloncat di pinggir sawah, bahkan nangkring di atas pohon. Di tengah banjir informasi digital, cerita-cerita mistis seperti ini justru lebih cepat dipercaya dibanding pembahasan tentang krisis ekonomi atau persoalan struktural yang nyata di depan mata.
Di tengah situasi ekonomi yang makin menyesakkan, fenomena ini terasa ironis. Rupiah melemah, harga kebutuhan pokok naik perlahan tapi pasti, anak muda kesulitan mencari pekerjaan layak, dan publik dibanjiri berbagai polemik kebijakan negara. Namun ruang percakapan masyarakat justru dipenuhi ketakutan tentang pocong.
Kenapa begitu ya?
Pocong sebenarnya bukan sekadar hantu. Ia adalah simbol budaya ketakutan masyarakat Indonesia. Dalam sejarah budaya populer Indonesia, pocong terus direproduksi melalui film, sinetron, cerita rakyat, sampai tayangan televisi murahan era 2000-an yang menjadikan horor sebagai komoditas hiburan massal. Ketakutan kemudian dipelihara sebagai konsumsi sehari-hari. Masyarakat diajak percaya bahwa ancaman terbesar ada di balik pohon pisang, kuburan, atau jalan gelap, bukan pada sistem ekonomi-politik yang secara nyata menggerus kehidupan mereka.
Dalam kondisi ini, fenomena teror pocong menarik dilihat bagaimana ketakutan bekerja dalam masyarakat. Tentunya, rasa takut tidak muncul begitu saja, melainkan diproduksi, disebarkan, lalu direproduksi terus-menerus melalui percakapan warga, media sosial, video viral, dan budaya populer. Dalam masyarakat digital hari ini, informasi yang paling emosional biasanya menyebar paling cepat. Betul apa betul? Ketika ruang publik terus dibanjiri narasi mistis dan sensasi ketakutan, perhatian masyarakat perlahan bergeser dari permasalahan sesungguhnya: persoalan-persoalan nyata yang secara langsung memengaruhi kehidupan mereka, ke masalah ketakutan sama si pocong ini.
Maka teror pocong bukan sekadar soal hantu. Ia adalah distraksi sosial.
Namun masyarakat Indonesia hari ini juga tidak sepenuhnya pasif. Di banyak video yang beredar, warga justru melawan balik “pocong-pocong” itu. Ada yang menyalakan petasan, mengejar ramai-ramai, bahkan memukul sosok pocong sampai lari tunggang-langgang. Ketakutan perlahan berubah menjadi kemarahan dan ejekan. Publik mulai sadar bahwa sebagian besar teror itu hanyalah konstruksi, permainan sensasi, atau upaya menebar kepanikan massal. Ada masalah lain yang sedang ditutup-tutupi.
Dari sini makin terlihat bahwa masyarakat sebenarnya sedang menunjukkan sesuatu yang penting: mereka tidak sebodoh yang dibayangkan. Di tengah tekanan hidup yang makin berat, rakyat perlahan belajar membedakan mana ancaman nyata dan mana ketakutan yang diproduksi. Mereka tahu bahwa yang lebih mengerikan dari pocong bukan kain kafan yang meloncat di malam hari, melainkan kenyataan hidup yang terus menghimpit mereka setiap harinya.
Dengan begini logikanya tidak lantas bahwa berarti negara secara literal mengirim orang berkostum pocong ke kampung-kampung. Enggak langsung begitu sih Adolfo! Bahlan masalahnya lebih kompleks dan lebih halus dari itu. Di sini yang bekerja adalah ekosistem ketakutan: media sosial yang haus viralitas, algoritma yang memprioritaskan sensasi, budaya populer yang memelihara tahayul, dan masyarakat yang sejak lama dibentuk untuk takut pada simbol-simbol mistik dibanding takut pada ketimpangan sosial.
Di era digital, ketakutan adalah komoditas. Semakin absurd sebuah video, semakin besar peluangnya viral. Semakin panik masyarakat, semakin tinggi pula interaksi di media sosial. Ketakutan akhirnya berubah menjadi ekonomi perhatian. Orang lebih tertarik menonton video pocong lewat dibanding membaca laporan tentang nilai tukar rupiah atau membahas bagaimana kebijakan publik memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Inilah kemenangan terbesar politik ketakutan: ketika masyarakat lebih takut pada hantu daripada masa depan ekonominya sendiri.
Fenomena ini mengingatkan bahwa kekuasaan modern tidak selalu hadir dalam bentuk sensor atau larangan. Kadang ia hadir sebagai kebisingan. Publik dibuat lelah oleh sensasi tanpa akhir. Hari ini pocong, besok drama selebriti, besok lagi telenovela pejabat blunder, minggu depan video mistis lain. Akibatnya masyarakat terus berada dalam kondisi emosional yang reaktif, bukan reflektif.
Padahal persoalan paling menyeramkan di Indonesia hari ini mungkin bukan pocong.
Tapi kenyataan bahwa banyak orang bekerja keras tetapi tetap miskin. Bahwa generasi muda kehilangan rasa aman terhadap masa depan. Bahwa ruang publik dipenuhi hiburan ketakutan sementara persoalan hidup rakyat justru makin jarang dipikirkan oleh negara. Kekerasan seksual terjadi makin massif di sekitar kita, bahkan pelakunya adah orang yang seharusnya melindungi. Bahwa hutan dibabat atas nama proyek dan pembangunan, tanah-tanah digusur demi investasi, sementara masyarakat perlahan kehilangan ruang hidupnya sendiri.
Itulah “hantu” yang sebenarnya hidup. “Hantu” yang harusnya kita lawan dengan gagah berani!