Kemarin malam, menjelang tidur, saya iseng-iseng scrolling Instagram. Jempol bergerak ke sana sini, kepala sudah setengah lelah, hampir terlelap. Di antara video hiburan dan potongan berita, muncul video rekaman seorang penjual es gabus yang dikerumuni aparat berseragam. Dagangannya dipegang, dituding, dipertanyakan. Penjual es gabus berdiri kaku, suaranya pelan, tubuhnya kecil di tengah situasi yang tidak seimbang. Ia diintimidasi dan dipersekusi atas tuduhan yang belum pernah benar-benar diuji.
Kemudian klarifikasi datang belakangan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan es itu aman. Permintaan maaf menyusul. Ah, lagu lama, kaset rusak!
Saya melihat kejadian ini lebih dari sekadar kesalahan prosedur. Saya melihat cara negara hadir. Cara negara berkomunikasi. Bahasa yang dipilih adalah tekanan. Kehadiran aparat negara bukan untuk melindungi dan mendampingi. Tubuh warga dijadikan ruang pertama tempat kekuasaan bekerja. Penjelasan datang kemudian, jika dianggap perlu.
Kasus penganiayaan terhadap penjual es gabus oleh aparat negara ini memperlihatkan bagaimana otoritas dijalankan lewat tubuh, bukan lewat hukum. Kekuasaan tidak muncul sebagai proses penalaran publik, melainkan sebagai pamer kemampuan menyakiti. Tangan bergerak lebih dulu, akal menyusul. Prosedur hadir sebagai catatan kaki.
Dalam situasi seperti ini, kekerasan tidak lagi tampak sebagai pelanggaran. Ia tampil sebagai kebiasaan. Cara yang dianggap wajar untuk menertibkan, memperingatkan, atau menunjukkan siapa yang memegang kendali. Ketertiban dihasilkan lewat rasa takut.
Hal yang terus berulang adalah siapa yang selalu berada di posisi objek itu. Pedagang kecil, buruh, sopir, mahasiswa, warga miskin kota. Tubuh-tubuh yang tidak punya akses untuk melawan, tidak punya ruang tawar, tidak punya perlindungan simbolik. Sementara itu di sisi lain, kekuasaan bergerak selektif, menghardik, mendominasi. Sebagai subjek yang selalu (ingin) dianggap benar.
Menurut keyakinan saya, kekerasan ini mengirim pesan simbolik bahwa sebagian warga lebih mudah diperlakukan sebagai masalah daripada sebagai subjek yang harus dilindungi.
Dalam posisi ini, yang bekerja bukan hanya pukulan atau intimidasi, tetapi penanaman makna. Bahwa diperlakukan kasar oleh aparat adalah sesuatu yang lumrah bagi kelompok tertentu. Bahwa rasa takut adalah bagian dari keseharian. Bahwa negara boleh keliru, asal ia datang membawa seragam. Ini yang menurut saya menjadi berbahaya.
Setelah itu, narasi penutup selalu sama dan terbaca. Apa itu? Benar, klarifikasi. Permintaan maaf. Sementara pola yang sama terus berulang dari tahun ke tahun. Dari generasi ke generasi.
Padahal aparat kita gaji dengan mandat yang sangat jelas: menjaga warga negara. Ketika yang dipertontonkan justru intimidasi dan kekerasan, yang runtuh bukan hanya etika personal, tetapi makna profesi dan fungsi negara itu sendiri.
Negara modern seharusnya bekerja melalui hukum sebagai bahasa utama kekuasaan. Ketika bahasa itu diganti dengan tindak kekerasan, negara sedang menunjukkan bahwa argumen tidak lagi dianggap penting. Bahkan bahayanya, negara menunjukkan taring kekuasaannya melalui kekerasan.
Relasinya pun berubah. Warga negara tidak lagi diperlakukan sebagai pemilik hak, melainkan sebagai tubuh yang bisa diatur, ditekan, dan dikoreksi lewat jalan kekerasan. Kita ditekan dengan atribut negara untuk takut dan tunduk.
Malam makin larut, saya bukannya ngantuk malah tambah emosi. Dalam benak saya tertanam bahwa negara ini belum selesai dengan kekerasan. Ia masih memeliharanya. Masih mengandalkannya. Masih menggunakannya sebagai jalan pintas.
Selama kekerasan masih menjadi jalan pintas – dialog tidak dikedepankan – percayalah bahwa, kedamaian dan kesejahteraan yang dijanjikan saat kampanye politik akan terus jadi isapan jempol belaka. Sampai kapanpun.