Tulisan ini bermula ketika saya membaca sebuah unggahan Instagram Mas Uceng – Prof. Zainal Arifin Mochtar.
Mas Uceng mempertanyakan dengan nada getir proses pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR yang berubah arah. Nama yang semula disepakati: Inosentius Samsul. Lalu, tanpa penjelasan yang benar-benar utuh ke publik, muncul nama baru: Adies Kadir. Sosok yang sebelumnya dikenal publik karena kontroversi pernyataannya terkait kenaikan tunjangan rumah dinas anggota DPR, yang memicu gelombang protes dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 hingga ia sempat dinonaktifkan.
Peristiwa ini mungkin terlihat teknis. Prosedural. Urusan elit. Tapi menurut saya justru di situ letak masalahnya: bukan semata soal hukum, melainkan soal cara kekuasaan membangun dan memutus cerita.
Negara hidup dari narasi. Kemudian membentuk makna lewat pengumuman, seleksi, legitimasi, dan simbol. Ketika satu nama sudah disahkan, diuji, dan disosialisasikan, sesungguhnya publik sedang diajak menerima satu alur cerita: bahwa inilah figur yang dipercaya menjaga konstitusi.
Lalu cerita itu dibatalkan. Tanpa epilog. Tanpa transisi. Tanpa alasan yang benar-benar dibuka. Cerita terputus, sepihak. Kita (sengaja) tidak diberi tahu secara jelas kenapa bisa terjadi perubahan ini.
Pergantian Inosentius ke Adies mengirim pesan yang sunyi tapi kuat: bahwa hakim konstitusi dapat diperlakukan sebagai objek rotasi politik, bukan subjek etika konstitusional.
Ini bahaya!
Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berdiri sebagai ruang sunyi tempat hukum berbicara jernih, tampak sebagai ruang bising tempat kepentingan saling menyelipkan diri. Tidak lagi sepenuhnya penjaga konstitusi, melainkan bagian dari sirkulasi elit.
Dari sini, yang tergerus bukan hanya prosedur, melainkan otoritas simbolik.
Dalam bahasa Gramsci, gejala ini disebut krisis hegemoni: saat negara kehilangan kemampuan membangun konsensus moral, lalu menggantinya dengan dominasi teknis. Sah di atas kertas, rapuh di dalam makna.
Mungkin semua tetap berjalan. Hakim tetap dilantik. Putusan tetap dibacakan. Tapi cerita sudah terlanjur retak. Dalam politik, yang paling berbahaya bukan cuma hukum yang dilanggar, melainkan makna yang tidak lagi dipercaya.
Dari satu unggahan Instagram itu, justru tampak satu hal yang lebih besar: bukan sekadar siapa yang duduk di MK, tapi bagaimana negara semakin sering menarasikan cerita, kemudian memutusnya tanpa merasa perlu menjelaskannya.